kingymab.org – Jepang melarang wisatawan global termasuk dari kalangan Muslim dalam hal barang bawaan, terutama yang dianggap berisiko terhadap ekonomi, keamanan, atau pertanian nasional. Jika Anda berencana membawa makanan, perhiasan, atau oleh-oleh dalam jumlah besar, penting untuk mengetahui batasannya.
“Baca juga : Wardrobe Fatigue: Lemari Penuh tapi Tak Ada Baju yang Pas?”
Berikut adalah enam jenis barang yang perlu diperhatikan sebelum Anda menginjakkan kaki di Bandara Narita atau Kansai, sebagaimana dilansir oleh Halal Zilla:
1. Uang Tunai Lebih dari 1 Juta Yen
Membawa uang dalam jumlah besar tidak dilarang, tapi wajib dilaporkan jika melebihi 1 juta yen (sekitar Rp100 juta). Aturan ini berlaku untuk semua mata uang. Jika tidak dilaporkan, uang bisa disita atau dikenai denda oleh petugas bea cukai Jepang.
2. Emas Lebih dari 1 Kg
Perhiasan pribadi masih diperbolehkan, tetapi emas batangan atau logam mulia di atas 1 kg harus dilaporkan. Sejak 2017, Jepang memperketat pengawasan impor emas untuk menghindari penyelundupan.
Daftar Barang yang Dilarang Masuk ke Jepang, Wisatawan Muslim Perlu Tahu
3. Buah, Sayur, dan Daging
Produk pertanian dan peternakan seperti buah, rendang, atau daging olahan dilarang tanpa sertifikat karantina resmi. Jepang sangat ketat dalam melindungi sektor pertaniannya dari hama dan penyakit asing.
4. Beras dalam Jumlah Besar
Wisatawan boleh membawa beras dalam jumlah kecil untuk konsumsi pribadi. Namun, jika melebihi 100 kg per tahun, akan dianggap sebagai impor komersial dan memerlukan izin khusus.
5. Barang Dagangan
Membawa hijab, parfum, atau suvenir dalam jumlah besar bisa dianggap untuk dijual dan membutuhkan izin impor. Untuk hadiah pribadi dalam jumlah wajar masih diperbolehkan.
6. Rokok dalam Jumlah Berlebih
Batas bebas bea adalah 200 batang rokok, 50 cerutu, atau 250 gram tembakau. Lebih dari itu harus dilaporkan dan bisa dikenakan bea masuk.
Aturan ini penting diketahui wisatawan, terutama dari kalangan Muslim yang kerap membawa makanan halal atau oleh-oleh khas daerah. Mengetahui aturan sejak awal akan menghindarkan dari denda atau penyitaan barang di pintu masuk Jepang. Pemerintah Jepang memberikan panduan resmi di situs bea cukai yang dapat diakses dalam berbagai bahasa, termasuk Inggris dan Indonesia.
“Baca juga : Warga Israel Tolak Pendudukan Gaza, Desak Netanyahu Mundur”
Dengan mengikuti peraturan ini, wisatawan Muslim bisa menikmati Jepang dengan tenang dan nyaman tanpa harus berurusan dengan kendala imigrasi atau bea cukai.




Leave a Reply