kingymab – Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada Rabu. Peninjauan ini menegaskan komitmen pemerintah menyelesaikan proyek strategis tersebut sesuai target pada Desember 2027.
Gibran menyampaikan bahwa pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif menjadi bagian penting dari penguatan pusat kelembagaan negara di ibu kota baru. Kawasan ini dirancang untuk memastikan fungsi legislatif dan peradilan berjalan efektif serta mendukung proses pengambilan keputusan kenegaraan secara optimal.
Menurut Gibran, pekerjaan konstruksi telah dimulai pada awal Desember 2025. Pemerintah menargetkan penyelesaian dalam kurun dua tahun agar kesiapan infrastruktur kelembagaan dapat selaras dengan tahapan pemindahan fungsi pemerintahan ke IKN.
Peninjauan tersebut juga merupakan bentuk pengawalan langsung terhadap agenda strategis nasional di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto. Pemerintah menilai keberadaan gedung legislatif dan yudikatif sebagai prasyarat utama bagi berfungsinya IKN sebagai pusat politik nasional.
Pembangunan kawasan ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Regulasi tersebut menargetkan terwujudnya Nusantara sebagai ibu kota politik Indonesia pada 2028.
Melalui peninjauan lapangan, Wakil Presiden memastikan koordinasi antarkementerian dan lembaga berjalan sesuai rencana. Pemerintah berharap pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif dapat selesai tepat waktu, berkualitas, dan mendukung tata kelola negara yang modern.
Ke depan, pemerintah akan terus memantau progres pembangunan IKN secara menyeluruh. Penyelesaian infrastruktur kelembagaan ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi operasional pemerintahan pusat di ibu kota baru.
“Baca Juga : Kapal Tambahan Disiapkan Layani Merak–Bakauheni Nataru”
Kawasan Legislatif–Yudikatif IKN Dirancang Sebagai Simbol Demokrasi dan Keadilan
Direktur Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Cakra Negara, menjelaskan bahwa kawasan legislatif di Ibu Kota Nusantara dirancang sebagai pusat penyaluran aspirasi rakyat. Konsep utamanya diwujudkan melalui Plaza Demokrasi, ruang terbuka publik yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi secara langsung sebagai pengejawantahan prinsip kedaulatan rakyat.
Cakra menyampaikan gedung sidang paripurna di kawasan legislatif memiliki kapasitas sekitar 1.500 kursi. Kapasitas tersebut disesuaikan dengan kebutuhan jangka panjang, termasuk kemungkinan penambahan jumlah anggota legislatif di masa depan. Perencanaan ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan fungsi parlemen di ibu kota baru.
Selain ruang sidang paripurna, kawasan legislatif juga dilengkapi ruang sidang komisi dan ruang sidang kecil. Fasilitas pendukung lainnya turut disiapkan untuk menunjang proses legislasi, rapat kerja, serta pengambilan keputusan kenegaraan secara efisien dan modern.
Dalam peninjauan tersebut, Gibran Rakabuming Raka juga melihat langsung rencana pembangunan kawasan yudikatif. Kawasan ini akan menjadi lokasi lembaga peradilan tinggi negara, yakni Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial.
Setiap gedung yudikatif dirancang dengan filosofi simbolik yang kuat. Gedung Mahkamah Agung mengusung empat pilar yang melambangkan empat lingkungan peradilan. Mahkamah Konstitusi dirancang dengan sembilan pilar yang merepresentasikan nilai spiritual dan sinergi para hakim konstitusi. Sementara itu, gedung Komisi Yudisial memiliki tujuh pilar yang mencerminkan peran pengawasan terhadap hakim agung.
Perancangan kawasan legislatif dan yudikatif ini menunjukkan upaya pemerintah membangun pusat kelembagaan negara yang tidak hanya fungsional, tetapi juga sarat makna demokrasi dan keadilan. Pemerintah berharap kawasan ini menjadi simbol tata kelola negara modern yang transparan, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
“Baca Juga : HPE Konsentrat Tembaga dan Emas Naik”
Kapasitas Ruang Sidang Yudikatif IKN Disesuaikan Kebutuhan Peradilan Modern
Kawasan yudikatif di Ibu Kota Nusantara dirancang untuk mendukung fungsi peradilan yang efektif, terbuka, dan berwibawa. Direktur Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Cakra Negara, menyampaikan bahwa kapasitas ruang sidang di kawasan tersebut dibuat beragam. Setiap ruang mampu menampung antara 60 hingga 800 orang, sesuai kebutuhan persidangan dan jenis perkara.
Menurut Cakra, variasi kapasitas ruang sidang bertujuan memberi fleksibilitas bagi lembaga yudikatif. Pengaturan ini memungkinkan pelaksanaan sidang kecil hingga persidangan besar yang melibatkan banyak pihak, tanpa mengorbankan kenyamanan dan keamanan.
Perancangan kawasan yudikatif juga menekankan efisiensi sirkulasi, akses publik yang teratur, serta dukungan teknologi persidangan modern. Pendekatan ini diharapkan memperkuat transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan di ibu kota baru.
Dalam peninjauan lapangan tersebut, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka didampingi sejumlah pejabat negara dan daerah. Turut hadir Basuki Hadimuljono selaku Kepala Otorita IKN, Diana Kusumastuti sebagai Wakil Menteri Pekerjaan Umum, serta Rudy Mas’ud.
Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menegaskan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam mengawal pembangunan kawasan yudikatif. Pemerintah menargetkan kawasan ini menjadi fondasi kuat penegakan hukum nasional sekaligus simbol keadilan di Ibu Kota Nusantara.




Leave a Reply