kingymab, Jakarta – Insiden penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, mendapat perhatian serius dari jajaran DPR dan aparat penegak hukum. Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, meminta polisi segera menemukan pelaku serangan tersebut, yang diyakininya merupakan orang-orang yang ingin merusak stabilitas keamanan negara.
Dalam keterangannya pada Sabtu (14/3/2026), Sahroni menegaskan, “Polisi harus cepat cari pelakunya, jangan sampai terjadi adu domba antara aktivis dan rakyat melawan pemerintah. Karena saya yakin dalang di balik ini bukan aparat atau pemerintah karena ini sudah sangat ekstrem. Jadi saya rasa ini kerjaan pihak-pihak yang ingin mengadu domba dan merusak stabilitas keamanan di Indonesia.”
Dengan kata lain, politisi NasDem ini menekankan bahwa motif di balik serangan kemungkinan bersifat politis dan terencana, bukan sekadar aksi individu.
baca juga: Anggota Baleg RUU PPRT Lindungi Hak PRT dan Pemberi Kerja
Sahroni Dukungan Penuh kepada Korban
Sahroni menuturkan bahwa seluruh pihak saat ini berada di sisi korban dan mengutuk keras aksi pelaku. “Karena memang sekarang kan serangan-serangan ke pemerintah lagi banyak. Sehingga masyarakat harus bijak. Dan yang terpenting, aparat keamanan harus cari pelaku secepatnya. Kita tetap dukung dan berada di sisi korban,” ujarnya.
Menurut Sahroni, dukungan terhadap korban tidak hanya bersifat moral, tetapi juga mencakup pengawalan agar Andrie Yunus dapat menjalani pemulihan secara aman dan tanpa gangguan. Hal ini menegaskan bahwa perlindungan aktivis merupakan prioritas nasional, terutama bagi mereka yang berperan dalam advokasi hak asasi manusia.
Ketua Komisi III DPR: Intimidasi Tidak Dibenarkan
Selain Sahroni, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa segala bentuk intimidasi terhadap aktivis tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum dan harus segera diusut tuntas.
Ia mengaku telah berkomunikasi dengan pimpinan kepolisian di wilayah hukum tempat kejadian untuk memastikan proses hukum berjalan lancar. “Kami sudah menghubungi Kapolda Metro Jaya dan meminta agar pihak kepolisian bergerak cepat mengusut kasus ini dan menangkap para pelakunya,” kata Habiburokhman.
Selain itu, Habiburokhman menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban. “Terhadap Andrie Yunus juga harus dilakukan pengawalan maksimal agar beliau benar-benar aman dari ancaman kekerasan susulan,” tegasnya.
Kekerasan Bukan Jawaban bagi Kritik
Politikus Partai Gerindra ini juga mengingatkan bahwa perbedaan pandangan atau kritik yang kerap dilontarkan aktivis seharusnya dijawab dengan narasi, bukan dengan kekerasan atau premanisme. “Kita tidak boleh mentolerir segala bentuk kekerasan kepada warga negara. Apapun bentuk perbedaan pendapat harusnya tidak boleh direspon dengan kekerasan dan premanisme,” jelas Habiburokhman.
Ia menekankan bahwa demokrasi, hak berpendapat, dan kebebasan sipil harus dijaga, bahkan ketika aktivis menyuarakan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah atau lembaga publik.
Sahroni Pemulihan Korban Jadi Prioritas
Komisi III DPR mendesak pemerintah untuk menjamin pemulihan korban. Semua biaya medis diharapkan tidak menjadi beban keluarga Andrie Yunus, mengingat insiden ini merupakan serangan terhadap pejuang hak asasi manusia.
“Kami pastikan Komisi III akan terus mengawal kasus ini agar penyidikannya berjalan dengan cepat dan profesional. Kami minta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar beliau bisa segera pulih kembali,” pungkas Habiburokhman.
Dengan demikian, dukungan negara tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga memastikan kesejahteraan fisik dan psikologis korban.
Pola Serangan Diduga Terencana
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyoroti bahwa pola serangan terhadap Andrie Yunus menunjukkan indikasi perencanaan yang terorganisir.
“Pola serangan yang dilakukan nampaknya terencana dan terorganisir, sehingga pengungkapan peristiwa ini tidak boleh berhenti di tingkat eksekutor, tetapi juga harus mengungkap aktor intelektual di baliknya,” jelas Yusril dikutip dari siaran pers, Sabtu (14/3/2026).
Dengan kata lain, penyelidikan harus menelusuri rantai tanggung jawab hingga ke pihak yang merancang serangan, bukan sekadar pelaku di lapangan.
Sahroni Desak Aparat Diharapkan Usut Tuntas
Yusril meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. “Polri bukan saja harus menemukan pelaku dan motifnya, tetapi juga mengungkap siapa yang berada di balik peristiwa itu,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengusutan kasus ini harus dilakukan dengan transparan dan objektif. “Saya mengajak masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan kepolisian agar masalah ini menjadi terang-benderang. Tindakan kekerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Siapa pun dan apa pun motif pelakunya harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tutur Yusril.
Risiko Terhadap Aktivis HAM
Kasus penyerangan terhadap Andrie Yunus menyoroti risiko yang dihadapi aktivis HAM di Indonesia. Risiko tersebut meliputi:
- Ancaman Fisik: Aktivis bisa menjadi target kekerasan fisik, termasuk serangan bersenjata atau bahan kimia.
- Tekanan Psikologis: Kekerasan dan intimidasi dapat menimbulkan trauma dan rasa takut yang berkepanjangan.
- Gangguan Kegiatan Advokasi: Aktivitas lembaga HAM atau organisasi sipil bisa terganggu karena ancaman atau intimidasi.
- Pembatasan Ruang Publik: Serangan terhadap aktivis dapat membatasi kebebasan berpendapat di masyarakat.
Oleh karena itu, aparat hukum dan pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi hak-hak aktivis, agar mereka bisa bekerja tanpa takut ancaman.
Pentingnya Solidaritas Publik
Solidaritas masyarakat dan pengawasan media sangat penting dalam memastikan kasus ini ditangani dengan benar. Liputan luas akan menekan aparat agar bekerja cepat dan profesional.
Selain itu, dukungan publik juga memberikan perlindungan moral kepada korban dan aktivis lain yang menghadapi ancaman. Dengan kata lain, perhatian masyarakat berperan sebagai pengawasan tambahan terhadap jalannya penegakan hukum.
Langkah Hukum dan Pencegahan
Beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk mencegah terulangnya insiden serupa antara lain:
- Peningkatan Keamanan Aktivis: Penempatan pengawal atau sistem pengamanan bagi aktivis yang berisiko.
- Penegakan Hukum Tegas: Menindak pelaku dengan sanksi hukum yang jelas, baik eksekutor maupun aktor intelektual.
- Edukasi Publik: Masyarakat perlu memahami pentingnya menghormati perbedaan pendapat dan kebebasan berekspresi.
- Perlindungan Regulasi: Menetapkan mekanisme perlindungan hukum bagi aktivis dan pejuang HAM.
Langkah-langkah ini bertujuan tidak hanya untuk menangani kasus saat ini, tetapi juga mencegah ancaman di masa depan.
Insiden penyerangan terhadap Andrie Yunus menjadi pengingat bahwa aktivis yang bersuara kritis menghadapi risiko nyata. Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, dan Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menekankan pentingnya penanganan cepat, penyelidikan tuntas, dan perlindungan terhadap korban.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa kasus ini harus diusut hingga aktor intelektual di balik serangan terungkap.
Insiden ini juga menunjukkan perlunya:
- Perlindungan hukum dan fisik bagi aktivis
- Penegakan hukum profesional dan transparan
- Dukungan masyarakat dan media dalam pengawasan kasus
Dengan langkah-langkah tersebut, demokrasi, kebebasan berpendapat, dan hak asasi manusia di Indonesia dapat dijaga. Kasus ini menjadi momentum bagi negara untuk menunjukkan komitmennya dalam melindungi pejuang HAM dan menegakkan hukum secara adil.
baca juga: Said Abdullah Tanggapi Wacana Pelebaran Defisit APBN




Leave a Reply