kingymab –Fahri Hamzah menegaskan komitmen Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia untuk mendorong penguatan sistem Trias Politica sebagai fondasi utama demokrasi nasional. Ia menilai keseimbangan antara cabang eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus berjalan efektif, sejalan, dan saling mengawasi agar demokrasi bekerja secara sehat.
Dalam pandangan Fahri, Trias Politica berfungsi sebagai mekanisme check and balance yang mencegah penumpukan kekuasaan pada satu institusi. Ketika ketiga cabang kekuasaan sama-sama kuat dan berfungsi optimal, proses pengambilan kebijakan akan lebih akuntabel dan transparan. Sistem ini, menurutnya, membantu negara melihat persoalan secara utuh, bukan parsial, sehingga kebijakan publik tidak terjebak pada pendekatan sempit.
Fahri juga menyoroti kecenderungan masyarakat Indonesia yang kerap memusatkan penilaian pada figur presiden. Ia menilai pola ini terjadi lintas era, mulai dari Orde Lama hingga Reformasi. Pada masa Orde Lama, masyarakat bahkan cenderung mendewa-dewakan Presiden pertama Indonesia, Soekarno, tanpa diimbangi kontrol kelembagaan yang memadai.
Menurut Fahri, kecenderungan tersebut berlanjut di era-era berikutnya dengan pola serupa, yakni menyalahkan atau memuja presiden sebagai pusat segala persoalan. Padahal, dalam sistem demokrasi yang matang, tanggung jawab negara tidak hanya berada di pundak eksekutif. Peran legislatif dan yudikatif sama pentingnya dalam mengoreksi, mengawasi, dan menyeimbangkan kebijakan pemerintah.
Ia menekankan bahwa penguatan Trias Politica akan mendorong kedewasaan berdemokrasi, baik di tingkat elite maupun masyarakat. Dengan pemahaman ini, publik diharapkan mampu menilai kinerja negara secara lebih proporsional dan berbasis institusi, bukan semata figur.
Ke depan, Fahri berharap wacana penguatan Trias Politica dapat menjadi agenda bersama lintas partai dan lembaga negara. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan demokrasi Indonesia tumbuh berkelanjutan, stabil, dan mampu menjawab tantangan kebangsaan secara kolektif.
“Baca Juga : Manchester United Kembali Menang Usai Taklukkan Newcastle 1-0”
FAHRI HAMZAH NILAI KULTUS INDIVIDU LEMAHKAN PEMAHAMAN SISTEM KENEGARAAN
Fahri Hamzah menilai pola perlakuan publik terhadap para presiden Indonesia menunjukkan kelemahan dalam memandang negara sebagai sebuah sistem. Ia menyoroti kecenderungan masyarakat yang mengkultuskan pemimpin saat berkuasa, lalu bersikap keras setelah masa jabatan berakhir.
Fahri menjelaskan fenomena tersebut telah terjadi sejak era Presiden pertama Indonesia, Soekarno. Menurutnya, Bung Karno sempat dipuja luar biasa ketika menjabat. Namun setelah tidak lagi berkuasa, muncul caci maki dan bahkan upaya menghapus jejak perannya dalam sejarah nasional.
Pola serupa, kata Fahri, kembali terulang pada masa pemerintahan Soeharto. Selama 32 tahun memimpin Orde Baru, Soeharto diberi berbagai gelar dan sanjungan. Akan tetapi, setelah lengser, publik justru memandangnya seolah tidak memiliki jasa bagi bangsa.
Meski demikian, Fahri mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang menganugerahkan gelar Pahlawan kepada Soeharto pada peringatan HUT Ke-80 RI, Agustus 2025. Ia menilai keputusan tersebut sebagai upaya menempatkan sejarah secara lebih proporsional.
Fahri menegaskan bahwa siklus serupa juga dialami presiden-presiden setelahnya. Ia menyebut nama Bacharuddin Jusuf Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, hingga Joko Widodo. Presiden yang menjabat lebih lama, menurutnya, cenderung mengalami tekanan lebih besar setelah lengser.
Ia mengungkapkan bahwa saat Presiden Jokowi masih berkuasa, banyak pihak memujinya secara berlebihan. Namun setelah masa jabatan berakhir, kritik dan serangan justru bermunculan, seakan mengabaikan kontribusi yang telah diberikan. Fahri menilai sikap tersebut tidak adil dan tidak mencerminkan kedewasaan berdemokrasi.
Fahri juga menyinggung pengalamannya saat menjadi anggota legislatif. Ia pernah mendapat demonstrasi karena dianggap mengkritik Presiden Jokowi. Padahal, menurutnya, kritik tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan parlemen, bukan bentuk kebencian terhadap pribadi pemimpin.
Ia menegaskan bahwa setiap presiden memiliki jasa dan kekurangan. Bangsa tidak boleh terjebak pada pengultusan individu saat berkuasa, lalu mencela secara berlebihan setelah mereka berhenti. Pola ini, kata Fahri, akan terus berulang jika masyarakat gagal melihat negara sebagai sistem yang bekerja melalui institusi.
Sebagai penutup, Fahri mendorong masyarakat untuk membangun cara pandang yang lebih dewasa terhadap kepemimpinan nasional. Penguatan pemahaman sistem kenegaraan dan Trias Politica dinilai penting agar kritik tetap berbasis kebijakan, bukan serangan personal, serta demokrasi Indonesia dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.
FAHRI HAMZAH DORONG LITERASI POLITIK DAN DIALOG KONSTITUSI UNTUK PERBAIKAN SISTEM
Fahri Hamzah berpandangan bahwa sebuah negara tidak hanya berdiri pada institusi kekuasaan, tetapi juga pada peran aktif rakyat sebagai komponen utama demokrasi. Menurutnya, rakyat harus terus mendidik diri agar tidak keliru dalam menentukan pilihan kepemimpinan.
Ia menegaskan bahwa kesalahan memilih pemimpin akan berdampak langsung kepada masyarakat sendiri. Ketika pilihan tidak tepat, kekecewaan dan kemarahan publik juga akan kembali ke rakyat. Karena itu, Fahri menilai peningkatan literasi politik menjadi kebutuhan mendesak.
Fahri mendorong masyarakat untuk lebih aktif memantau rekam jejak calon pemimpin dan memahami gagasan yang ditawarkan. Ia menilai proses tersebut penting agar pilihan politik tidak bersifat emosional, tetapi berbasis pertimbangan rasional dan kepentingan jangka panjang bangsa.
Dalam konteks itu, Fahri menyebut Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia sebagai wadah yang ingin mengajak publik memperbaiki sistem berbangsa dan bernegara. Ia menekankan bahwa partainya terbuka untuk mengevaluasi berbagai aspek yang dinilai perlu dibenahi.
Menurut Fahri, Partai Gelora membuka pintu dialog seluas-luasnya bagi masyarakat. Dialog tersebut mencakup penyempurnaan sistem politik, mekanisme penyelenggaraan pemilu, hingga tata kelola ketatanegaraan yang lebih efektif dan adil.
Ia juga menilai wacana amandemen kelima Undang-Undang Dasar perlu tetap dibuka. Fahri berpendapat bahwa setelah 30 tahun pasca amandemen pertama hingga keempat, masih banyak persoalan yang muncul dan membutuhkan solusi melalui perbaikan konstitusi.
Fahri menekankan bahwa konstitusi dan undang-undang merupakan karya manusia yang tidak bersifat final. Oleh karena itu, keduanya harus terbuka untuk dikaji, didiskusikan, dan disempurnakan sesuai perkembangan zaman dan tantangan kebangsaan.
Sebagai penutup, Fahri berharap dialog konstitusional dapat melahirkan sistem yang lebih ideal dan solid. Ia menilai perbaikan berkelanjutan terhadap sistem politik dan ketatanegaraan merupakan kunci untuk memperkuat demokrasi dan mencegah siklus kekecewaan publik terhadap kepemimpinan nasional di masa depan.
“Baca Juga : Jack Draper Absen dari Australia 2026 Akibat Cedera”




Leave a Reply