kingymab – Anggota DPR RI Komisi VIII, Dini Rahmania, meminta pemerintah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana susulan. Ia menyoroti wilayah Aceh, Sumatera Barat, dan daerah lain yang masih berada dalam ancaman bencana hidrometeorologi.
Dalam keterangannya di Jakarta, Dini mengingatkan bahwa peringatan BMKG menunjukkan potensi cuaca ekstrem belum berakhir. Fenomena seperti hujan lebat, banjir, dan banjir rob di wilayah pesisir masih berpeluang terjadi, sebagaimana peringatan awal Desember lalu.
Dini menegaskan penguatan sistem peringatan dini menjadi kebutuhan mendesak. Informasi cuaca dan potensi bencana harus disampaikan lebih cepat dan mudah dipahami masyarakat. Ia menilai edukasi kesiapsiagaan, terutama di desa-desa rawan bencana, perlu dijadikan prioritas utama.
Menurutnya, pendekatan penanggulangan bencana tidak boleh hanya bersifat reaktif. Pemerintah tidak cukup hadir setelah korban berjatuhan dan kerugian terjadi. Perlindungan masyarakat harus dimulai sejak sebelum bencana melalui mitigasi yang terencana dan terukur.
Ia mengingatkan bahwa di balik setiap data korban terdapat dampak kemanusiaan yang besar. Banyak warga kehilangan rumah, mata pencaharian, bahkan anggota keluarga. Karena itu, kebijakan mitigasi harus dijalankan dengan kecepatan, ketepatan, dan empati.
Dini juga mendorong koordinasi lintas lembaga agar upaya kesiapsiagaan berjalan efektif. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta aparat terkait dinilai penting untuk memastikan peringatan dini dan langkah evakuasi berjalan optimal.
Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa kesiapsiagaan adalah kunci mengurangi risiko dan korban bencana. Dengan sistem peringatan yang kuat dan edukasi yang berkelanjutan, pemerintah diharapkan mampu melindungi masyarakat secara lebih menyeluruh sebelum bencana terjadi.
“Baca Juga : Karantina Perketat Pemeriksaan Kapal dalam Operasi Patuh 2025“
DPR MINTA PENANGANAN BENCANA SETARA DAN PERKUAT KESIAPSIAGAAN DAERAH
Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menegaskan negara tidak boleh membeda-bedakan wilayah dalam penanganan kebencanaan. Ia menilai setiap daerah berhak mendapatkan perlindungan dan perhatian yang sama dari pemerintah, tanpa melihat lokasi maupun skala bencana.
Dini mencontohkan penanganan banjir di Bali, yang telah direspons dengan penyaluran bantuan logistik dan kebutuhan dasar. Pemerintah pusat dan daerah juga memberikan santunan kepada para korban, termasuk keluarga yang kehilangan anggota keluarganya. Langkah tersebut dinilai mencerminkan kehadiran negara dalam situasi darurat.
Menurutnya, pola penanganan seperti ini harus diterapkan secara konsisten di seluruh wilayah terdampak bencana. Negara, kata Dini, harus hadir secara adil dan cepat, baik pada fase tanggap darurat maupun pemulihan pascabencana, agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Ia juga menekankan peran penting pemerintah daerah dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim hujan berikutnya. Langkah antisipatif perlu dilakukan sejak dini agar risiko banjir dan bencana hidrometeorologi dapat ditekan secara signifikan.
Beberapa upaya yang perlu diprioritaskan, menurut Dini, antara lain perbaikan sistem drainase dan penataan ruang yang memperhatikan daya dukung Daerah Aliran Sungai (DAS). Kebijakan tata ruang yang abai terhadap kondisi lingkungan dinilai berpotensi memperparah dampak bencana di kemudian hari.
Dini menambahkan, penguatan kesiapsiagaan daerah harus didukung oleh data dan informasi cuaca yang akurat. Karena itu, sinergi dengan BMKG serta pemerintah kabupaten dan kota menjadi faktor kunci dalam menyusun langkah mitigasi yang efektif.
Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa penanganan bencana tidak cukup bersifat reaktif. Dengan kesiapsiagaan yang merata, penataan ruang berkelanjutan, dan koordinasi lintas lembaga, pemerintah diharapkan mampu melindungi masyarakat secara lebih adil dan berkelanjutan di tengah ancaman bencana yang terus berulang.
DPR DORONG PENGUATAN KOORDINASI BNPB DAN REVISI UU KEBENCANAAN
Pemerintah terus memperkuat pemantauan bencana di sejumlah wilayah rawan. Di Jawa Tengah, BNPB bersama BPBD secara aktif memperbarui data kejadian banjir dan tanah longsor, terutama di daerah seperti Cilacap dan Semarang yang kerap terdampak bencana hidrometeorologi.
Anggota Komisi VIII DPR RI menilai pemantauan berkelanjutan ini harus dibarengi langkah konkret di lapangan. Ia mendorong perluasan kolam retensi, pembangunan infrastruktur penahan air di titik banjir kronis, serta penguatan perlindungan kawasan rawan longsor.
Selain infrastruktur fisik, kesiapsiagaan masyarakat dinilai sama pentingnya. Penguatan kapasitas warga pesisir dan bantaran sungai perlu dilakukan melalui pelatihan rutin serta simulasi evakuasi. Langkah ini bertujuan memastikan masyarakat memahami prosedur keselamatan ketika bencana datang tiba-tiba.
Ia menegaskan bahwa tidak ada daerah yang boleh dibiarkan menghadapi bencana sendirian. Penanganan harus berlangsung secara terintegrasi, mulai dari evakuasi cepat, penyaluran kebutuhan dasar, hingga layanan kesehatan bagi penyintas di pengungsian.
Dalam konteks kebijakan, Komisi VIII DPR RI saat ini mendorong revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Revisi tersebut dinilai mendesak untuk memperkuat kewenangan BNPB agar mampu memimpin koordinasi lintas sektor secara lebih efektif.
Menurutnya, praktik di lapangan masih menunjukkan kewenangan yang tersebar antara pemerintah pusat dan daerah. Kondisi ini kerap memicu jeda respons dan tumpang tindih penanganan saat bencana terjadi. Karena itu, DPR mendorong agar revisi Undang-Undang Kebencanaan masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional 2026.
Ia menekankan bahwa revisi regulasi bukan sekadar penyusunan pasal baru. Langkah tersebut merupakan ikhtiar negara untuk memastikan setiap keluarga terdampak memperoleh perlindungan hukum yang kuat, respons cepat, serta koordinasi yang jelas dan terukur.
Ke depan, DPR berharap penguatan kerangka hukum, peningkatan kesiapsiagaan daerah, dan sinergi antar-lembaga dapat memperkecil risiko korban. Dengan pendekatan yang terintegrasi, penanggulangan bencana diharapkan lebih efektif dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.
“Baca Juga : KPK Telusuri Aliran Dana RK ke Aura Kasih dan Isu Remisi Natal“




Leave a Reply