Kolaborasi Wilayah Jadi Strategi Nasional Atasi Masalah Persampahan
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa kolaborasi lintas daerah merupakan kunci penting untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks di Indonesia. Masalah persampahan bukan hanya menjadi isu lokal, tetapi berdampak luas terhadap kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga aspek ekonomi dan sosial di tingkat nasional.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya kerja sama antarwilayah dalam pengelolaan sampah secara terintegrasi. Ia menyebut bahwa regulasi seperti Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik telah membuka ruang bagi daerah-daerah untuk bekerja sama dalam mengelola sampah secara kolektif dan strategis.
“Berbagai regulasi kerja sama daerah sudah cukup kuat. Tinggal bagaimana kita berani mengeksekusinya secara konkret dan kolaboratif,” ujar Wiyagus dalam Forum Diskusi Aktual (FDA) yang digelar Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) di Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Baca Juga : “TMMIN Pastikan Ekspor ke Venezuela Tetap Berjalan“
Tantangan Persampahan Tak Bisa Diselesaikan Secara Parsial
Kepala BSKDN Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, menambahkan bahwa pendekatan pengelolaan sampah tidak bisa lagi dilakukan secara parsial oleh masing-masing pemerintah daerah. Menurutnya, pendekatan aglomerasi, yakni sinergi antarwilayah dalam pengelolaan sampah, menjadi pendekatan yang paling realistis dan strategis saat ini.
Aglomerasi memungkinkan pembangunan dan pengelolaan infrastruktur persampahan yang efisien serta mendorong pembagian peran yang adil antarwilayah. Konsep ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mendorong perubahan paradigma dari sistem kumpul-angkut-buang menjadi sistem pengelolaan sampah berkelanjutan.
“Timbunan sampah meningkat setiap tahun, sementara kapasitas pengelolaan daerah tidak sebanding. Transformasi sistem pengelolaan menjadi kebutuhan mendesak,” ujar Yusharto.
Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat, Indonesia menghasilkan lebih dari 18 juta ton sampah per tahun, dan sebagian besar belum dikelola dengan baik. Hal ini menyebabkan tekanan besar terhadap Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan meningkatkan risiko pencemaran lingkungan.
Pemerintah Daerah Perlu Keberanian dan Inisiatif Konkret
Dalam forum tersebut, Wamendagri Wiyagus juga menyoroti pentingnya keberanian pemerintah daerah untuk mengambil tindakan konkret. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya soal teknis, tetapi juga soal kepemimpinan dan kemauan politik untuk membangun sinergi lintas wilayah.
Menurutnya, tanpa kolaborasi, solusi yang dihasilkan akan bersifat lokal dan tidak berdampak jangka panjang. Kolaborasi lintas daerah memberikan peluang untuk berbagi teknologi, anggaran, tenaga kerja, serta beban lingkungan secara proporsional.
“Pemimpin daerah harus siap berinovasi, bekerja sama, dan tidak ragu dalam membuat kebijakan yang melibatkan wilayah lain,” tegas Wiyagus.
Keadilan Antarwilayah dan Peran Industri Sangat Diperlukan
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, yang turut hadir sebagai pembicara forum, menekankan pentingnya keadilan antarwilayah dalam pembagian beban pengelolaan sampah. Ia menyebut bahwa permasalahan ini tidak boleh hanya ditanggung oleh satu daerah yang menjadi lokasi TPA atau fasilitas pengolahan, sementara daerah lain lepas tangan.
“Keadilan menjadi kunci utama. Jangan sampai hanya satu daerah yang menanggung beban, padahal semua daerah menghasilkan sampah,” tegas Dedie.
Dedie juga mengajak pemerintah pusat untuk melibatkan sektor industri dalam penyelesaian masalah ini. Ia menyatakan bahwa banyak limbah industri masih belum dikelola dengan optimal dan menjadi beban tambahan bagi pemerintah daerah.
“Pemerintah pusat perlu mendorong tanggung jawab industri. Mereka harus ikut menanggung persoalan, terutama dalam hal sampah produksi dan pengolahan limbah,” lanjutnya.
Aglomerasi Sampah sebagai Solusi Strategis Wilayah Perkotaan
Konsep aglomerasi dalam pengelolaan sampah dinilai sangat relevan untuk kawasan perkotaan yang padat dan saling terhubung. Dalam konteks aglomerasi, wilayah metropolitan seperti Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) dapat merancang sistem pengelolaan sampah bersama, mulai dari pengumpulan, pemilahan, hingga pengolahan dan pemrosesan akhir.
Sistem seperti ini memungkinkan adanya fasilitas pengolahan sampah bersama, efisiensi logistik, serta penerapan teknologi modern yang sulit dijangkau oleh daerah jika berdiri sendiri.
“Kalau pengelolaan terintegrasi, maka kita bisa membangun waste to energy, mempercepat daur ulang, dan menekan biaya operasional,” ujar Kepala BSKDN.
Forum Diskusi Jadi Ruang Rumusan Kebijakan Nasional
Forum Diskusi Aktual ini tidak hanya menjadi tempat bertukar ide, tetapi juga dirancang sebagai ruang strategis untuk merumuskan kebijakan nasional yang mendukung pengelolaan sampah secara kolaboratif.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah kepala daerah, termasuk Wali Kota Tangerang Selatan dan Wali Kota Bekasi, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait. Kehadiran mereka mencerminkan urgensi dan komitmen pemerintah dalam mencari solusi komprehensif atas persoalan sampah.
Hasil forum ini akan digunakan sebagai bahan kajian kebijakan BSKDN dan menjadi referensi dalam penyusunan arah kebijakan nasional pengelolaan sampah, termasuk penyusunan regulasi baru yang lebih operasional dan integratif.
Menuju Sistem Pengelolaan Sampah yang Lebih Berkelanjutan
Kesimpulan dari forum ini menekankan bahwa solusi jangka panjang pengelolaan sampah tidak bisa mengandalkan pendekatan lama. Kerja sama lintas daerah, keterlibatan semua pemangku kepentingan termasuk industri, serta transformasi sistem pengelolaan menjadi arah masa depan yang tak bisa ditawar.
Pemerintah pusat diharapkan mempercepat harmonisasi regulasi antarwilayah, menyediakan insentif untuk proyek aglomerasi, serta memperkuat kapasitas teknis dan kelembagaan daerah. Dengan begitu, tata kelola sampah nasional bisa lebih efektif, aman, dan berkelanjutan.
“Kita tidak bisa lagi berpikir sendiri-sendiri. Masalah sampah adalah masalah bersama dan harus diselesaikan secara kolektif,” tutup Akhmad Wiyagus.
Baca Juga : “Kemendagri Dorong Kolaborasi Antardaerah melalui Aglomerasi Pengelolaan Sampah“




Leave a Reply