kingymab.org – Rekening Ustadz Das’ad diblokir otoritas perbankan atas arahan PPATK, ia mengetahui pemblokiran tersebut saat hendak mencairkan dana untuk membayar pembelian besi dan semen guna pembangunan masjid.
“Baca juga : Matt Deitke Pimpin Jenius AI, Pecahkan Rekor Gaji e-Bisnis”
Melalui unggahan Instagram pada Kamis (7/8), Ustaz Das’ad menjelaskan bahwa rekeningnya tidak aktif selama tiga bulan. Hal itu diduga menjadi alasan pemblokiran oleh bank pemerintah. Ia menyayangkan tindakan tersebut, meski mengaku memahami maksud pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan transaksi.
“Saya datang ambil uang, ternyata rekening diblokir karena tidak aktif tiga bulan. Tapi kan saya menabung. Disimpan dulu, namanya juga nabung,” ujarnya.
Ia menyarankan agar pemerintah menyusun kebijakan dengan pendekatan yang lebih elegan agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat,
Rekening Ustaz Das’ad Diblokir karena Dormant, PPATK Klarifikasi Aturan
Dalam acara Katadata Policy Dialogue, Selasa (5/8), Ivan mengatakan, proses verifikasi terhadap rekening tidak aktif oleh bank dan PPATK sudah rampung sejak Mei.
“Rekening dormant yang sudah dianalisis oleh teman-teman bank tidak akan diblokir lagi,” kata Ivan.
Namun, Ivan menegaskan bahwa rekening yang terindikasi tindak pidana, seperti transaksi ilegal, tetap dapat diblokir sesuai prosedur yang berlaku.
Kebijakan pemblokiran sebelumnya disebut berdampak positif. Transaksi judi online menurun drastis hingga 74% setelah pemblokiran rekening pasif diberlakukan. Nilai deposit yang awalnya melebihi Rp 5 triliun kini tinggal sekitar Rp 1 triliun.
“Baca juga : Cahaya Lebih Lambat dari Suara, Ini Dampaknya di Bumi”
Langkah ini dianggap mendukung upaya pemerintah mewujudkan Asta Cita dan visi Indonesia Emas. Meski begitu, kasus rekening Ustadz Das’ad ini menjadi pelajaran penting agar implementasi kebijakan dilakukan lebih bijak, transparan, dan mempertimbangkan tujuan sosial dari dana yang disimpan masyarakat.




Leave a Reply